Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap bahwa label Best Seller memang memiliki perbedaan dengan terapis biasanya. Itu sebab tarif pelayanan mereka antara Rp1 hingga 1,5 juta.
"Jadi memang dibedakan, dan terapis Best Seller di lokasi spa di sana enggak banyak daftarnya," ujarnya.
Dia melanjutkan, perbedaan yang dimiliki terapis Best Seller, di antaranya para terapis masih berusia muda dan memiliki wajah cantik, serta berstatus sebagai mahasiswi perguruan tinggi.
"Kriterianya itu mereka masih muda-muda, cantik, dan semua masih pada kuliah, itu lah kenapa mereka hanya bekerja di spa tersebut pada pagi dan sore saja, karena di luar waktu itu mereka kuliah," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengawasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Tangsel menggelar razia pada Jumat 26 Agustus 2022 malam.
Total ada 22 perempuan dan 18 laki-laki yang diamankan dari masing-masing kamar hotel, tempat spa dan kos-kosan. Tim Gugus Tugas merupakan gabungan antara Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemnerdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Operasi dilakukan dengan menyisir 3 titik lokasi berupa tempat pijat spa dan penginapan. Pada tempat tersebut ditemukan barang bukti seperti kondom, tab yang disinyalir berisi foto serta video wanita yang diperjualbelikan dengan nomor kode dan tulisan Best Seller.
Editor : Abriandi