get app
inews
Aa Text
Read Next : 5.126 Tenaga Pengamanan Dikerahkan Amankan TPS Pemilu 2024 di Kota Samarinda

Lahir di Rumah Sakit, Bayi di Kota Samarinda Langsung Dapat Akta Kelahiran

Jum'at, 02 September 2022 | 06:06 WIB
header img
Bayi yang lahir di rumah sakit akan mendapat akta kelahiran gratis dari Pemkot Samarinda.(foto: ilustrasi/Ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kabar gembira bagi warga Kota Samarinda. Bayi yang lahir di rumah sakit maupun klinik di Kota Tepian, akan langsung mendapatkan akta kelahiran secara gratis.

Saat ini, layanan penerbitan akta kelahiran mencakup tiga rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Inche Abdoel Moeis , RSUD Korpri dan RS Samarinda Medika Citra serta 11 klinik kesehatan.

Penandatanganan kerja sama kepengurusan percepatan penerbitan akta kelahiranbagi bayi yang baru lahir di rumah sakit maupun klinik ini dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda bersama fasilitas kesehatan terkait, Kamis (1/9/2022).

Kepala Disdukcapil Kota Samarinda, Abdullah mengatakan, kerja sama ini untuk memberikan pelayanan ke masyarakat, dimana setelah bayi lahir di rumah sakit maupun klinik, dapat langsung mengeluarkan akta kelahiran, kartu keluarga dan kartu identitas anak yang terintegrasi dengan Dispendukcapil.

“Sebenarnya ini juga bagian dari pelayanan prima yang ditawarkan rumah sakit dan klinik ke pasien, salah satunya bagaimana bayi pulang bisa langsung membawa dokumen kependudukan,” jelasnya.

Dia juga memastikan, Disdukcapil sendiri tidak menarik biaya sepeser pun untuk kepengurusan dokumen tersebut.

“Komitmen ini juga telah kita sampaikan ke pihak rumah sakit dan klinik, artinya tidak boleh ada tambahan biaya yang di bebankan ke pasien terkait proses pembuatan dokumen ini tadi, karena pelayanan dari Disdukcapil kami berikan secara gratis,” tegasnya.

Karena pemerintah sambung dia, harus hadir ditengah masyarakat dalam memenuhi hak-hak sipilnya di antaranya dengan memberikan dokumen kependudukan warga sebagai pengakuan bukti identitas diri termasuk kartu identitas anak itu tadi. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut