JAKARTA, iNewsKutai.id - Tim khusus (timsus) yang dibentuk untuk menyelidiki kasus Brigadir J alias Nofryansah Yoshua Hutabarat menerima informasi dugaan keterlibatan tiga kapolda dalam pembunuhan berencana tersebut.
Tiga petinggi Polri yang diduga terlibat dalam kasus Irjen Ferdy Sambo itu yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan jika timsus sudah menerima informasi tersebut. Namun, dia enggan merinci dengan spesifik informasi yang dimaksud.
"Ya dari timus sudah mendapat informasi tersebut (kapolda diduga terlibat)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Terkait hal tersebut pun, Dedi memastikan, tim khusus maupun Inspektorat Khusus (Irsus) akan mendalami adanya informasi tersebut. "Tentunya juga dari timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," ujar Dedi.
Yang pasti, kata Dedi, saat ini Polri masih terus fokus untuk merampungkan berkas perkara lima tersangka kasus penembakan Brigadir J tersebut. "Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di P-19 oleh JPU," ucap Dedi.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Editor : Abriandi