get app
inews
Aa Read Next : Polda Kaltim Larang Warga Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Bakal Ditindak Tegas

Sepekan, Polda Kaltim Ungkap 33 Kasus Narkoba, 18 Perjudian

Selasa, 06 September 2022 | 06:00 WIB
header img
Ilustrasi kasus narkoba mendominasi pengungkapan kasu Polda Kaltim dalam sepekan terakhir. (foto/ist)

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Penyalahgunaan narkoba menjadi kasus paling menonjol yang diungkap jajaran Polda Kaltim dalam sepekan terakhir. Tercatat, ada 33 kasus yang berhasil diungkap.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan, kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan periode 29 Agustus sampai dengan 4 September 2022. Selain narkoba, kasus perjudian yang kini menjadi konsen Polri juga cukup mencolok.

Dalam rilis kasus menonjol di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (5/09/2022), Kombes Yusuf memaparkan, ada 18 kasus perjudian yang berhasil diungkap di seluruh Kaltim. Polisi juga membongkar satu kasus pertambangan batubara ilegal. 

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyatakan komitmen Polda Kaltim untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam kasus narkoba, judi dan illegal mining. Menurutnya, sanksi pemecatan sudah menunggu personel yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut.

"Harapan kami, apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain, segera hubungi kami di 110 agar dilakukan penindakan. Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut