get app
inews
Aa Read Next : Nama Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik Sudah Dicatut Penipu, Minta Uang ke Pejabat dan BUMD

Dijanjikan Jadi Penyanyi Ibu Kota, Warga Samarinda Tertipu Agensi Artis Gadungan Rp600 Juta

Kamis, 15 September 2022 | 19:44 WIB
header img
Tersangka penipuan modus agensi artis Ahitanov Lanza alias  Ricky dalam rilis kasus di Mapolresta Samarinda. (foto: humas polresta samarinda)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Mimpi seorang penyanyi lokal Samarinda berinisial T menjadi artis ibu kota harus kandas. Tidak hanya itu, dia juga menjadi korban penipuan agen artis gadungan asal Jakarta, Ahitanov Lanza alias  Ricky.

Tidak tanggung-tanggung, pria berusia 30 tahun itu menguras tabungan orangtua korban berinisial RF hingga Rp600 juta. Pelaku akhirnya berhasil diringkus penyidik Polresta Samarinda di kediamannya di Jalan Kalianyar, RT 015, Kelurahan Kali Anyar, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (11/9/2022) lalu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, penipuan itu bermula ketika pelaku dan korban bertemu dalam acara yang digelar sebuah kementerian di kawasan Monas Jakarta pada 2021 lalu.

Kepada korban, pelaku mengaku dari agensi artis dan bisa mengorbitkan seseorang menjadi artis maupun model. Pelaku kemudian menawari orangtua korban untuk mengikuti casting iklan sebuah ecommerce dan ibu korban pun mengiyakan tawaran tersebut.

Berselang enam bulan, korban bersama sang ibu melakukan pemotretan iklan di kawasan Tanjung Duren  Jakarta Barat. Setelah itu, korban kembali ke Kota Samarinda lalu kemudian dihubungi pelaku. 

Melalui DM dan WA, Ahitanov Lanza meminta sejumlah uang kepada ibu korban dengan dalih biaya photoshoot dan syuting iklan. Tidak sampai disitu, pelaku berkali-kali meminta uang dengan alasan pencairan fee untuk korban terhambat.

Agar korban tidak curiga, pelaku melampirkan beberapa surat yang dibuat sendiri seperti jadwal iklan serta surat fee dan pengembalian deposit. Ibu korban pun beberapa kali melakukan transfer ke sejumlah rekening berbeda.

"Korban mulai curiga setelah pelaku tiba-tiba tidak bisa dihubungi hingga akhirnya melaporkan dugaan penipuan ini ke Polresta Samarinda, Agustus lalu. Jadi modusnya menawarkan kepada korban untuk menjadi artis," jelas Kombes Ary Fadli dalam rilis kasus di Mapolresta Samarinda, Kamis (15/9/2022).

Penyidik Unit Jatanras Polresta Samarinda kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah berhasil mengumpulkan bukti-bukti, pelaku Ahitanov Lanza alias Ricky akhirnya diamankan di kediamannya di Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil penipuan digunakan tersangka untuk membeli sejumlah barang. Mulai dari ponsel android, sound system, dua buah gitar listrik, gitar bass, mixer, satu computer (PC) game, kulkas, sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC warna hijau serta playstation.

"Semua barang bukti ini hasil dari uang yang diminta dari korban, dan seluruhnya kami kirim dari Jakarta ke Samarinda, dengan total kerugian sebesar Rp 600 juta, " terang perwira tiga melati tersebut.

Kombes Ary menambahkan, saat melakukan penipuan, pelaku beraksi seorang diri. Dia mampu meyakinkan korban karena sebelumnya pernah bekerja di sebuah agensi model dan menjadi seorang juri.

"Makanya pelaku ini dengan mudah mengelabui korbannya, karena mengetahui seluk beluknya. Kalau berapa kalinya bilangnya baru sekali ini dan korban juga baru ini," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut