JAKARTA, iNewsKutai.id - Penipuan modus surat tilang elektronik marak beredar di WhatsApp (WA). Aksi penipuan model baru ini tetap menggunakan file APK yang jika didownload bisa mengarah pada pembobolan rekening bank.
Dalam aksinya, penjahat siber mengirimkan surat tilang elektronik lewat WA mengatasnamakan satker dari Polri. Calon korban diberi informasi telah melakukan pelanggaran dan diminta membuka aplikasi untuk melihat surat tilangnya.
Agar lebih meyakinkan, penipu meminta calo korbannya datang ke kantor polisi terdekat setelah membaca surat tilang. Korban akan diarahkan membuka file dengan ekstensi .APK yang diberi nama Surat Tilang-1.0.apk.
“Cara kerjanya modus penipuan ini persis sama APK berkedok kurir paket. Hanya, tema penipuannya saja yang diubah jadi surat tilang,” jelas pakar keamanan siber dan forensik digital Vaksincom Alfons Tanuja dikutip dari Sindonews, Jumat (17/3/2023).
Dia pun mengimbau masyarakat untuk mengabaikan penyebaran file APK dengan modus penipuan berkedok surat tilang elektronik di WA. Menurutnya, penipuan ini bertujuan untuk mendapatkan akses ke SMS ponsel korban.
Editor : Abriandi