get app
inews
Aa Text
Read Next : Petugas Jaga Lapas Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Jagung Rebus

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu dalam Sayur Nangka

Jum'at, 16 September 2022 | 08:30 WIB
header img
Petugas Lapas Narkotika Samarinda menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam kemasan sayur nangka. (foto : ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Modus pengedar narkoba dalam menyelundupkan barang haram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seakan tiada habisnya. Di Lapas Narkotika Samarinda, seorang pengunjung tertangkap basah berupaya menyelundupkan sabu dalam kemasan sayur nangka.

Pengunjung berinisial  MB (26) warga Balikpapan Timur mengemas sabu dalam bungkus kecil kemudian dicampur dengan sayur nangka. Kepala Lapas  Narkotika Kelas II A Samarinda, Hidayat mengungkapkan, ada sembilan paket sabu yang berhasil diamankan.

"Penyelundupan berhasil digagalkan petugas jaga yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang titipan untuk tahanan," jelasnya, Kamis (15/9/2022).

Upaya penyelundupan sabu itu terungkap saat petugas curiga dengan barang titipan MB yang berkunjung ke Lapas terdaftar  nomor antrean A-67 di aplikasi E-Trol. Dia mmbawa makanan untuk narapidana berinisial AW.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang. Saat memeriksa makanan berupa sayur nangka, petugas menemukan ada sembilan bungkus plastik kecil berisi serbuk putih. Benda yang diduga sabu itu kemudian ditimbang dan beratnya mencapai 10 gram.

“Berdasarkan hasil temuan tersebut Kalapas Narkotika Samarinda  melaporkan hal itu  kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.

Lapas Narkotika Samarinda  juga berkoordinasi  dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda untuk diproses lebih lanjut.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut