NUNUKAN, iNewsKutai.id – Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan upaya pengiriman 1 kilogram sabu ke Parepare, Sulawesi Selatan pada Sabtu (11/11/2023) lalu.
Seorang kurir berinisial SY (44) yang juga Anak Buah Kapal (ABK) Queen Soya ditangkap polisi di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Dia diringkus sesaat setelah mengambil paketan sabu.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, upaya penyelundupan sabu tersebut terungkap ketika polisi mendapat informasi jika seorang ABK Queen Soya akan membawa narkoba ke Sulsel.
Saat itu, KM Queen Soya yang secara reguler melayani pelayaran menuju Parepare, Sulsel sedang sandar di Pelabuhan Tunon Taka. Polisi kemudian terjun melakukan penyelidikan ke atas kapal dan area pelabuhan.
Upaya polisi membuahkan hasil. Tersangka berhasil ditangkap saat akan melewati pemeriksaan di depan pintu gerbang Pelabuhan Tunon Taka.
"Pelaku ditangkap saat akan masuk ke pelabuhan. Pelaku sedang membawa satu buah kantong plastik warna hitam yang ditenteng sembari mengendarai sepeda motor matic," ungkap AKBP Taufik Nurmandia dalam keterangannya Rabu (22/11/2023).
Barang bawaan pelaku kemudian diperiksa. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik warna transparan dalam ukuran besar yang diduga berisi sabu-sabu.
Editor : Abriandi