TARAKAN, iNewsKutai.id – Polres Tarakan kembali menggagalkan penyelundupan 7 kilogram sabu asal Malaysia melalui jalur laut. Empat orang yang merupakan dua pasangan suami istri berhasil diringkus.
Barang haram tersebut rencananya akan dibawa menuju Parepare, Sulawesi Selatan melalui jalur laut. Sabu tersebut dibawa kurir berinisial inisial SM (37) dan suaminya SK (40). Kemudian RH (47) beserta istrinya MD (40).
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar menjelaskan, penyelundupan sabu itu bermula dari penangkapan tersangka SK (40) di Jalan Yos Sudarso Kota Tarakan pada Kamis (24/8/2023) lalu.
Saat ditangkap, polisi menerima barang bukti satu paket sabu yang disimpan di dashboard motor. Setelah dilakukan pendalaman, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut MD.
"Jadi berawal dari penangkapan skala kecil yang kemudian dikembangkan hingga tersangka SK dan MD mengakui akan ada penyelundupan sabu menuju Parepare dengan kapal,"jelas AKBP Ronaldo dalam rilis kasus, Rabu (30/8/2023).
Rupanya, sabu tersebut sudah berhasil dinaikkan ke kapal dan dalam perjalanan ke Parepare transit di Balikpapan, Kalimantan Timur. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengejaran dengan menggunakan pesawat.
Editor : Abriandi