get app
inews
Aa Read Next : Cekcok gegara Biaya Sekolah Anak, Pensiunan PNS di Samarinda Aniaya Istri hingga Babak Belur

Pura-pura Ikut Salat di Masjid Pesantren, Residivis Sikat Barang Berharga Jamaah

Rabu, 21 September 2022 | 20:04 WIB
header img
Residivis kasus pencurian pura-pura salat di masjid lalu menggondol barang milik jamaah. (foto: dok polsek sungai pinang)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Keluar masuk penjara ternyata tidak membuat DN, seorang residivis kasus pencurian di Kota Samarinda jera. Sebaliknya, dia kembali melakukan aksi serupa dengan mencuri barang milik jamaah masjid.

Modusnya, DN berpura-pura ikut salat dhuhur berjamaah di Pondok Pesantren Ibnu Mubarok di Jalan Gunung Lingai, Sabtu (10/09/2022). Saat jamaah khusyuk menjalankan salat, dia justru memanfaatkan situasi dengan menggondol tas jamaah di sampingnya.

Alhasil, korban kehilangan tas berisi ponsel dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp7 juta. Korban kemudian melaporkan tindak pencurian tersebut ke Polsek Sungai Pinang.

Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polsek Sungai Pinang kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah meminta keterangan saksi dan mencocokkan ciri-ciri pelaku, penyelidikan mengarah ke tersangka DN.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus di Jalan SM Aminuddin Kecamatan Sambutan pada Sabtu (17/09/2022) sekitar pukul 18.00 WITA. Hanya saja, barang curian sudah dijual pelaku berupa handphone Samsung lipat seharga Rp150.000 melalui media sosial.

Pelaku juga sudah menghabiskan uang tunai Rp300.000 yang ada di dalam tas korban untuk foya-foya. 

"Pelaku juga menguras dana pulsa milik korban sebesar Rp2 juta rupiah yang didapatinya di handphone milik korban sehingga total kerugian sekitar Rp7 juta," jelas Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto dikutip dari laman Polresta Samarinda, Rabu (21/9/2022).

Dia menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus serupa dan sudah beberapa kali terlibat pencurian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut