MOSKOW, iNewsKutai.id – Presiden Vlamidir Putin memberikan status kewarganegaraan Rusia kepada Edward Snowden yang menjadi buruan pemerintah Amerika Serikat. Snowden resmi dilindungi Moskow ditengah memanasnya hubungan kedua negara akibat perang Ukraina.
Mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS (NSA) itu sebelumnya menjadi buruan Washington karena membocorkan sejumlah rahasia intelijen AS itu pada 2013 silam.
Dia membocorkan ratusan ribu dokumen rahasia yang mengungkapkan tentang program pengawasan warga sipil di AS. Termasuk aktivitas mata-mata AS terhadap negara-negara asing dan para pemimpin dunia.
“Setelah bertahun-tahun berpisah dari orang tua kami, istri saya dan saya tidak memiliki keinginan untuk berpisah dari putra kami. Setelah dua tahun menunggu dan hampir sepuluh tahun pengasingan, sedikit kestabilan akan membuat perbedaan bagi keluarga saya,” ungkap Snowden dalam sebuah pernyataan di media sosial, Senin (26/9/2022).
Dia pun mengaku bersyukur mendapatkan kewarganegaraan Rusia sehingga statusnya bukan lagi pelarian dan bisa hidup lebih tenang. “Saya berdoa untuk (perlindungan) privasi, bagi mereka, dan bagi kita semua,” kata lagi.
Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin kemarin resmi memberikan Snowden kewarganegaraan Rusia atas permintaan pria AS itu.
Snowden memulai pelariannya ke Hong Kong sebelum kemudian melakukan perjalanan ke Rusia untuk menghindari tuntutan pidana oleh otoritas AS. Rusia memberikan suaka kepada Snowden di Rusia dan akhirnya memberinya izin tinggal.
Washington DC yakin bahwa Snowden harus kembali ke Amerika untuk “menghadapi keadilan”.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, pada Senin mengatakan, pihaknya tidak dapat memberikan kejelasan tentang apakah Snowden dapat dianggap sebagai warga negara ganda AS-Rusia. Price hanya menyatakan, dia tidak mengetahui adanya perubahan status dalam kewarganegaraan AS Snowden.
Editor : Abriandi