get app
inews
Aa Read Next : Terungkap, Ukraina Terlibat Pembantaian 144 Penonton Konser Musik di Moskow

Vladimir Putin Kembali Terpilih Jadi Presiden Rusia, Menang Telak 87 Persen Suara

Senin, 18 Maret 2024 | 09:29 WIB
header img
Vladimir Putin kembali terpilih sebagai presiden dalam pemilihan presiden (pilpres) Rusia 2024. (foto: reuters)

MOSKOW, iNewsKutai.id - Petahana Vladimir Putin kembali terpilih sebagai presiden dalam pemilihan presiden (pilpres) Rusia 2024. Putin menang telak 87,15 persen dalam pemungutan suara yang digelar sejak Jumat hingga Minggu.

Russia Today dalam laporannya Senin (18/3/2024) menyebutkan jika penghitungan suara kini sudah mencapai 90 persen. Komisi Pemilihan Umum Pusat (CEC) Rusia melaporkan, Putin sudah meraih 87,15% suara. 

Sementara capres dari Partai Komunis; Nikolay Kharitonov di urutan kedua dengan perolehan 4,2 persen suara, disusul Vladislav Davankov dari Partai Rakyat Baru dengan 4 persen dan Leonid Slutsky dari Partai Demokrat Liberal dengan 3,2 persen suara.

Exit poll sebelumnya sudah memprediksi Putin akan memenangkan pilpres dengan perolehan suara 87,8%. Survei tersebut dilakukan terhadap 466.324 pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) di Rusia. 

Tidak hanya itu, Pilpres Rusia juga mencatatkan tingkat partisipasi pemilih tertinggi dalam sejarah yakni mencapai 74 persen.

Putin memperoleh 94,12% suara di Republik Rakyat Luhansk (LPR) dan lebih dari 95% di Republik Rakyat Donetsk (DPR), dua wilayah baru di Rusia—sebelumnya bagian dari Ukraina—tempat warganya memberikan suara untuk pertama kalinya. 

Hasil dari Republik Tyva, Khakassia dan Yakutia, wilayah Zaporizhzhia, Kherson dan Khabarovsk, dan dari Daerah Otonomi Chukotka juga menunjukkan presiden unggul atas seluruh kandidat dengan sekitar 90% suara.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut