get app
inews
Aa Read Next : Polres Kukar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Tenggarong Seberang, Puluhan Gram Sabu Disita

Sepanjang September, Polres Berau Ungkap 12 Kasus Narkoba dengan 13 Tersangka

Jum'at, 30 September 2022 | 04:59 WIB
header img
Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi dalam ekspose kasus narkoba di Mapolres Berau. (foto: humas polres berau)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id – Angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Berau, masih cukup tinggi. Buktinya, sepanjang September 2022, Polres Berau berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dan mengamankan 13 orang tersangka.

Dari kasus tersebut, Polres Berau berhasil menyita barang bukti berupa 151 gram narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut disita dari 13 tersangka yang seluruhnya pengedar dan satu orang berstatus residivis kasus serupa.

"Pengungkapan kasus narkoba ini berkat peran aktif masyarakat melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik,"jelas Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi didampingi Kasatresnarkoba Iptu Didin Nurdin, Kamis (29/9/2022).

Iptu Suradi memaparkan, pengungkapan kasus narkoba baik oleh tim dari Polres maupun Polsek selama September bermula pada penangkapan satu tersangka di Kampung Labanan Makmur pada 3 September lalu dengan barang bukti sabu seberat 5,17 gram sabu.
 
"Kemudian 10 September juga dilakukan penangkapan di Jalan Murjani 2, Kota Tanjung Redeb, dengan barang bukti sabu seberat 9,58 gram,” ungkapnya.

Penangkapan kemudian berlanjut di lokasi wisata Pulau Derawan pada 11 September dengan 1 tersangka dan barang bukti berupa sabu seberat 2,49 gram.

"Pengungkapan terbesar di tanggal 14 September 2022 di Jalan SA Maulana Tanjung Redeb, dengan berat sabu 51,87 gram,” bebernya.

Satu hari berselang, kasus sabu kembali diungkap di Jalan P Panjang dengan 1 tersangka dan sabu 0,55 gram dan di Jalan Gatot Subroto Tanjung Redeb dengan 1 tersangka dan sabu 0,28 gram.

“Sementara itu pada 20 September, polisi melakukan pengungkapan di Jalan Milono, dengan mengamankan 1 tersangka dan BB 47,27 gram di tanggal 22 september, Jalan Campak 3, Gang Swadaya, polisi kembali amankan 1 orang tersangka dengan barang bukti 0,79 gram,” jelasnya.

Pada 26 September 2022, Polsek Sambaliung mengungkap kasus yang sama dengan 1 tersangka dan BB 0,65 gram. Dihari yang sama pun Polres Berau melakukan pengungkapan di Jalan poros Tanjung Batu bekerjasama dengan Satpolairud. Pada pengungkapan ini polisi mengamankan 1 tersangka dengan BB 28,32 gram.

Terakhir pada tanggal tanggal 28 September, polisi kembali melakukan pengungkapan di Jalan Mangga 3 dengan 1 tersangka dan barang bukti 3,67 gram sabu. Pada hari yang sama pula, polisi juga mengamankan 1 tersangka di Jalan Cut Nyak Dien dengan bukti 1,25 gram sabu.

“Dari seluruh tersangka semuanya merupakan pengedar dan ada dua orang yang merupakan satu jaringan serta satu orang merupakan residivis yang diketahui baru 1 minggu keluar dari penjara atas kasus yang sama,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut