get app
inews
Aa Read Next : Bocah 8 Tahun di Samarinda Disiksa Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Patah Kaki hingga Luka Bakar

Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Tuduhan KDRT Lesti Kejora Berlebihan

Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:00 WIB
header img
Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan polisi terkait KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. (foto: ist/instagram)

JAKARTA, iNewsKuta.id - Rizky Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). Meski tak hadir, Billar yang diwakili kuasa hukumnya Ade Erpil Manurung menyatakan jika tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berlebihan.

Sebelumnya, Polres Jaksel sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dalam kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Namun, ayah satu anak itu mangkir dari pemeriksaan dengan alasan kondisi psikis terganggu.

Kuasa hukum Billar Ade Manurung pun menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke Polres Jaksel. Billar disebutnya meminta agar pemeriksaan dilakukan pekan depan dan berjanji hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Ade juga menyebut jika kabar KDRT yang beredar terkait kliennya terlalu berlebihan. Dia menyatakan, bukti visum belum cukup untuk dijadikan kesimpulan dan menunggu hasil pemeriksaan.

"Itu berlebihan (tuduhan KDRT). Walaupun visum ada tapi belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan mingggu depan," ujarnya, Kamis (6/10/2022).

Dia menambahkan, tuduhan tersebut membuat Billar menjadi bulan-bulanan di media sosial. Hujatan dari netizen membuatnya mengalami gangguan psikis. 

"Psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu. Ibunya juga terganggu psikisnya," ujar dia. 

Lebih lanjut, Ade menegaskan kliennya siap hadir dalam pemeriksaan pekan depan. "Beliau minta penundaan hingga minggu depan. Insya allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," kata Ade.

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Rizky Billar Bantah Telah Lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Kuasa Hukum: Itu Berlebihan)

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut