Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Status Hukum Inkrah, Putri Candrawathi Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Tolak Didakwa Pembunuhan Berencana, Begini Repons Ibu Brigadir J

Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:38 WIB
  • author Azhari Sultan
Ferdy Sambo Tolak Didakwa Pembunuhan Berencana, Begini Repons Ibu Brigadir J
Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdana di PN Jaksel. (Foto: Dok.iNews.id)

JAMBI, iNewsKutai.id - Penolakan Ferdy Sambo atas dakwaan pembunuhan berencana Brigadir J mendapat respons dari keluarga. Ibu dari mendiang Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Rosti Simanjuntak mengaku heran dengan sikap mantan Kadiv Propam Polri itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) lalu. 

Namun, Sambo yang langsung mengajukan eksepsi atau pembelaan menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa. Menyikapi hal tersebut, Rosti Simanjuntak mengatakan jika orang-orang disekitar Ferdy Sambo bisa bisa memberi tahu rencana pembunuhan tersebut kepada anaknya.

Apalagi, selama bertugas, para terdakwa telah dianggap saudara oleh anaknya. Termasuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang sudah dianggap orang tua oleh mendiang Brigadir J. 

"Seharusnya mereka menerima tuntutan dari jaksa, jangan sekarang baru berdalih," ujar Rosti, Kamis (20/10/2022). 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut