get app
inews
Aa Read Next : Tampung Aspirasi Driver, Akmal Malik Janji Buat Perda Tarif Ojek Online

Hadi Mulyadi Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu 2024: Jaga Iklim Kondusif Kaltim 

Rabu, 26 Oktober 2022 | 05:01 WIB
header img
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengingatkan ASN menjaga netralitas pada Pemilu 2024. (foto:ist)

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dia meminta agar abdi negara menghindari terlibat politik praktis.

Hal tersebut disampaikan Hadi dalam arahan pada Sosialisasi Netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024 di Balikpapan, Selasa (25/10/2022). Hadi menyatakan, netralitas ASN menjadi bagian dari upaya menjaga iklim kondusif dalam mendukung pembangunan daerah. 

Apalagi, Kaltim saat ini berstatus sebagai ibu kota negara sehingga kondusifitas daerah perlu dijaga dengan baik. "ASN wajib menjaga netralitasnya, kita tidak ingin Kaltim yang kondusif ini menjadi terganggu," tegasnya.

Hadi menegaskan, larangan ASN berpolitik  sudah diatur dalam undang-undang dengan tujuan menjaga netralitas ASN. Terlebih, tahun 2024 mendatang merupakan tahun politik, dimana akan dilaksanakan pilpres, pilkada dan pileg secara serentak. 

“Kalau punya dukungan dan berbeda pilihan itu sah-sah saja sesuai hati kita, cuman jangan sampai terjun berpolitik praktis,” kata Hadi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, Deni Sutrisno mengatakan, ASN memiliki hak pilih dalam pemilu. Namun, abdi negara dilarang ikut berpolitik maupun terlibat aktif mendukung pasangan calon peserta pemilu.

“Hak politik ASN itu hanya di bilik suara,” ucap Deni.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim, Sufian Agus mengatakan, salah satu masalah krusial pada penyelenggaraan Pemilu ialah netralitas birokrasi dan ASN. Pemerintah telah membuat ragam regulasi untuk membatasi hubungan ASN dengan kegiatan politik praktis guna memperkuat eksistensi dari netralitas.

Dalam praktiknya, lanjut Sufian, netralitas fungsi pelayanan publik diharapkan dapat selalu terjaga baik. Jangan sampai proses pelayanan publik ini menjadi diskriminatif di musim politik pemilu.  

"Seorang ASN punya hak dipilih apabila ia mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini dari status sebagai ASN,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut