Temuan serupa juga didapati di Apotek Xs Mart di Jalan Palang Merah Indonesia. Terlihat, banyaknya jejeran obat sirup yang masih dianggap kurang aman untuk dikonsumsi dipajang. Padahal, apoteker apotek tersebut ada di tempat.
Dia pun meminta agar seluruh obat sirup yang sementara dilarang harus diamankan dan dipindahkan ke gudang dalam jangka waktu 1 hari ini. Sambil dipindahkan, apotek tersebut diminta untuk stop melakukan transaksi, namun jika tetap tidak dipindahkan maka akan ditutup.
Andi Harun menjelaskan tindakan menutup kedua apotek di Jalan Pangeran Suryanata tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pertama tidak standby apotekernya. Kemudian masih menjual obat sirup yang belum diperkenankan oleh Kemenkes dan BPPOM, sehingga untuk apotek yang seperti tadi, maka wajib apotek itu ada apotek pendamping. Tadi dua-duanya tidak ada (tidak ada, red). Jadi, sudah ga ada apotekernya, apotek pendamping juga tidak ada, sehingga kami memerintahkan untuk ditutup sementara,” jelasnya.
Wali kota pun menginstruksikan Dinas Kesehatan Kota Samarinda untuk melakukan sidak ke seluruh apotek dan toko obat se-Samarinda mengecek stok obat sirup yang dijual.
"Saya berharap tidak ada satupun apotek dan toko obat tidak terjangkau. Karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak," pungkasnya.
Editor : Abriandi