JAKARTA, iNewsKutai.id - Sebanyak 69 merek obat sirup terbukti menambahkan bahan pelarut berbahaya yang diduga menjadi pemicu gangguan ginjal akut pada anak-anak. Empat zat berbahaya tersebut yakni polietilen glikol, propilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengungkapkan, dari 69 merek yang terbukti menggunakan zat berbahaya tersebut, 23 di antaranya dinyatakan aman.
"Ada 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan zat pelarut berbahaya dan 23 di antaranya dinyatakan aman,"jelas Penny dalam keterangan daringnya, Kamis (27/10/2022).
Status aman dalam hal ini karena kandungan atau kadar zat yang ditambahkan tidak mengancam kesehatan. Hasil analisis laboratorium menunjukkan kadar dietilen glikol dan etilen glikol masih di bawah ambang batas yang diperkenankan.
"Batas penggunaan pelarut itu 0,1 pesen. Kalau masih di bawah itu, sesuai standar internasional dan pandangan para ekspertis, obat masih dinilai aman," jelas Penny.
Editor : Abriandi