Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kemudian memerintahkan Babinkamtibmas Rengasdengklok mendatangi alamat yang disebutkan Iroh. Akhirnya terungkap jika keluarga mengaku Iroh sudah 12 tahun bekerja di Arab Saudi dan tidak pernah menghubungi keluarga.
Dia bahkan dikira sudah meninggal karena tidak pernah memberikan kabar.
"Petugas kemudian meminta Iroh melakukan video call dengan keluarganya. Iroh akhirnya mengaku kepada keluarganya tidak bisa menghubungi keluarga karena dilarang menggunakan handphone," katanya.
Iroh kemudian terbuka dengan petugas dan mengaku selama 12 tahun bekerja belum pernah menerima gaji dari majikannya. Dia juga meminta untuk dipulangkan ke Indonesia.
"Bekerja selama 12 tahun tidak pernah menerima gaji dari majikannya. Dia juga tidak bisa kemana-mana karena paspornya ditahan," kata Erick.
Dia menambahkan, Atase Kepolisian RI kemudian berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi dan meminta majikannya membayar semua gaji Iroh selama 12 tahun. Akhirnya, majikannya tersebut bersedia membayar semua gajinya.
Iroh diperkirakan sudah bisa kembali ke kampung halamnya di Karawang, setelah semua urusan selesai. "Kami sedang mengurus pemulangan Iroh mungkin dua minggu lagi. Majikannya juga akan membayar gajinya itu," katanya.
(Artikel ini telah tayang di Okezone.com dengan judul : Sudah Dianggap Keluarga Meninggal, Kisah Iroh PMI Ditahan Majikan di Arab Saudi selama 12 Tahun)
Editor : Abriandi