SAMARINDA, iNewsKutai.id - Sebanyak 11 orang pelajar terjaring razia Satpol PP Kota Samarinda, Kamis (3/11/2022). Mereka diamankan karena diduga membolos lantaran keluyuran pada jam sekolah.
Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda Darham mengungkapkan, belasan pelajar tersebut diamankan setelah warga melaporkan adanya siswa yang nongkrong di kedai pada saat jam belajar di Jalan Pasundan Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu.
Personel Satpol PP kemudian bergerak melakukan monitoring di lapangan dan menemukan sejuumlah pengunjung kedai menggunakan seragam sekolah putih abu-abu di antaranya pengunjung lainnya.
"Ada 11 pelajar yang diamankan yakni sembilan orang siswa SMK, siswa SMA (1 orang) dan siswa SMP (1 orang). Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata," jelasnya dikutip dari laman Pemkot Samarinda, Kamis (3/11/2022).
Setelah didata, Satpol PP berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dikembalikan ke orang tua masing-masing. Data para siswa tersebut juga diteruskan ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti sebagai efek jera kepada para siswa yang terjaring razia karena bolos sekolah.
"Razia ini diharapkan membuat siswa di Kota Samarinda disiplin dalam belajar yaitu hadir tepat waktu di sekolah dan mengikuti jam belajar sesuai dengan ketentuan." pungkasnya.
Editor : Abriandi