SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) kian memprihatinkan. Hingga pertengahan 2022, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta jiwa.
Pecandu narkoba tersebut berasal dari lintas kalangan mulai dari aparatur pemerintah, swasta, ibu rumah tangga, hingga mahasiswa dan pelajar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat memberikan kuliah umum di Universitas Mulawarman Samarinda, Rabu (9/11/2022).
Reinhard mengatakan, peredaran narkotika sangat sulit untuk dihilangkan sama sekali. Alasannya, pelaku penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batas wilayah, jabatan, kelompok dan profesi.
Bahkan, pengguna tidak hanya dari kalangan orang mampu namun juga warga miskin. Cakupannya pun tidak hanya ditemukan di perkotaan namun sudah menjangkau desa-desa terpencil.
"Ini yang membuat pemberantasan narkoba cukup sulit karena cakupannya sangat luas. Saat ini di Indonesia diperkirakan ada 3,6 juta jiwa yang terlibat narkoba,"ungkapnya, Rabu (9/11/2022).
Editor : Abriandi