get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Ada Ampun, Vietnam Hukum Mati Taipan Cantik Koruptor Rp660 Triliun

Pembunuhan Sadis, Wanita Ini Dihukum Mati karena Bedah Perut Ibu Hamil lalu Curi Bayinya

Jum'at, 11 November 2022 | 14:15 WIB
header img
Taylor Rene Parker dihukum mati karena membunuh dan membedah perut ibu hamil kemudian menculik bayinya. (foto : law & crime)

Untuk meyakinkan jika dirinya hamil, Parker juga rutin meggunggah kondisi fisiknya yang sedang hamil. Dari situlah, terdakwa kemudian mengenal dan merencanakan pembunuhan.

Terdakwa bahkan menyempatkan diri menonton rekaman video operasi caesar sebelum melakukan pembunuhan.

Asisten Jaksa, Lauren Richards meminta hakim mempertimbangkan trik tipuan kehamilan yang dibuat terdakwa dan bagaimana terdakwa memukul kepala korban setidaknya lima kali. 

"Rasa sakit yang dirasakan Reagan ketika Taylor mulai memotong perutnya, pinggul ke pinggul...tak terlukiskan. Ketika Taylor memiliki bayi [milik korban] dan Reagan masih hidup, saat itulah Taylor mulai menebas dan memotong. Dia tidak bisa membiarkannya hidup. Itu bukan kematian yang cepat. Dia terus memotongnya," paparnya, seperti dikutip The Mirror, Jumat (11/11/2022).

Parker sempat membela diri dengan berargumen bahwa bayi perempuan itu tidak pernah hidup dan meminta agar tuduhan penculikan bayi dibatalkan terhadapnya. 

Jeff Harrelson, pengacara terdakwa, mengatakan dalam argumen penutupnya kepada hakim: "Itulah sebabnya dalam pernyataan pembuka kami menghabiskan begitu banyak waktu untuk definisi. Anda tidak dapat menculik orang yang belum dilahirkan hidup." Namun, jaksa tidak setuju dan mengatakan bayi perempuan itu memiliki detak jantung ketika dia lahir setelah beberapa profesional medis bersaksi.

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Bedah Perut Wanita Hamil lalu Curi Bayinya, Taylor Parker Dihukum Mati)

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut