JAKARTA, iNewsKutai.id - Niat perempuan berinisial RD (31) mencari keadilan di Polsek Pinang, Tangerang berakhir tragis. Alih-alih kasusnya diproses, dia justru diduga diperkosa eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril.
Modusnya mengajak makan malam untuk membahas kasus peganiayaan dilaporkannya. Nahas, oknum polisi tersebut justru memperkosanya di sebuah hotel pada 18 Oktober 2022.
Ditemui di Polda Metro Jaya, korban RD mengaku awalnya Iptu M Tapril mengajak korban makan. Tanpa rasa curiga, korban mengiayakan ajakan tersebut karena berpikir akan membahas kasus penganiayaan yang dilaporkannya.
RD kemudian dijemput oleh pelaku menggunakan mobil. Namun bukannya mengajak makan, mobil pelaku justru mengarah ke sebuah hotel. Dia sempat berontak saat diajak masuk ke dalam hotel.
"Sempat berontak tapi diminta menurut karena katanya malu diilihat resepsionis. Dibilang udah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," kata RD, Selasa (15/11/2022).
RD yang menolak dibawa ke lantai atas kemudian didorong. Dia mengaku tidak bisa melawan karena kalah kuat. "Aku diangkat di atas kasur," kata RD.
Editor : Abriandi