get app
inews
Aa Read Next : Oknum Anggota Polisi Perkosa Mantan Pacar di Rumah Dinas Perwira Polda Sulsel, Korban Dipaksa Aborsi

Kapolsek Diduga Perkosa Korban Penganiayaan, Modus Ajak Makan Malam

Rabu, 16 November 2022 | 09:14 WIB
header img
Eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril diduga memperkosa korban penganiayaan. (Foto: Ilustrasi/ist).

Kasus pemerkosaan ini pun sudah dilaporkannya ke Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). Didampingi anaknya yang masih belia, dia datang menindaklanjuti laporan kasus pelecehan seksual terhadapnya oleh Iptu M Tapril, eks Kapolsek Pinang. 

RD meminta supaya Tapril tidak hanya dimutasi atas perbuatan keji kepada dirinya. RD meminta agar Tapril juga dipecat dari anggota Polri. 

Sebelumnya, Iptu Tapril  telah dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang sejak 29 Oktober 2022 menyusul viral postingan sebuah akun di media sosial dengan nama @andreli_48. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan pencopotan Kapolsek Pinang itu. Iptu Tapril kemudian dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. 

"Sudah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain," ujar Zain saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Kronologi Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Eks Kapolsek Pinang, Berawal Ajakan Makan)

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut