Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pagar DPRD Kaltim Jebol, Massa Masuk Halaman: Tuntut Hak Angket Usut Kebijakan Gubernur
Advertisement . Scroll to see content

Mangkir Panggilan Bareskrim, Ismail Bolong Bakal Jadi DPO Polri 

Selasa, 29 November 2022 | 13:24 WIB
  • author Putranegara Batubara
Mangkir Panggilan Bareskrim, Ismail Bolong Bakal Jadi DPO Polri 
Ismail Bolong terancam jadi DPO terkait kasus tambang ilegal di Kaltim. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Perburuan Ismail Bolong, mantan personel Polresta Samarinda memasuki babak baru. Bareskrim mengancam akan memasukkan Ismail dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tidak hanya itu, Bareskrim juga mempertimbangkan opsi pencekalan untuk mencegah Ismail Bolong kabur ke luar negeri. Langkah itu dilakukan setelah Ismail mangkir panggilan pemeriksaan terkait tambang ilegal di Kaltim yang sedianya digelar Selasa (29/11/2022) hari ini. 

Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menjadikan Ismail DPO jika tidak kooperatif. 

"Kalau tidak kooperatif, kita lengkapi pembuktian kemudian dijadikan DPO," jelasnya di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Menurutnya, opsi pencekalan juga masuk dalam pertimbangan penyidik sambil menunggu perkembangan pemeriksaan. Pasalnya, hingga saat ini, Polri masih kehilangan jejak Ismail pasca video pengakuannya terkait setoran tambang ilegal ke jenderal Polri viral.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut