get app
inews
Aa Read Next : Tahun Depan, Pemerintah Hapus Bantuan Subsidi Upah Pekerja

1 Juta Pekerja Tak Ambil BSU Rp600.000, Ada Apa?

Minggu, 11 Desember 2022 | 08:25 WIB
header img
1 juta pekerja belum mencairkan dana bantuan subsidi upah. (Foto: ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 20 Desember 2022 kepada pekerja untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos. Hingga saat ini, ada sekitar 1 juga pekerja yang belum mencairkan BSU senilai Rp600.000.

Akibatnya, ratusan miliar dana BSU kini masih mengendap di kantor pos dan terancam dikembalikan ke kas negara. Padahal, bantuan yang disalurkan kepada pekerja dengan gaji di bawah 3,5 juta ini disalurkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Hingga akhir November 2022, sebanyak 11,6 juta pekerja tercatat telah melakukan pencairan BSU yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos. Saat ini, masih tersisa sekitar 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU.

“BSU ini berbeda dengan bansos lainnya. Di sini pekerja harus aktif mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/12/2022). 

Dia menjelaskan, PT Pos Indonesia mendapatkan alokasi penerima BSU dari Kemenaker sebanyak 3,6 juta pekerja. Selain menyalurkan langsung lewat loket, Pos Indonesia melakukan jemput bola dengan mengantarkan BSU kepada pekerja yang sedang sakit. 

Pos Indonesia juga melakukan pencairan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk.

Meski demikian, Haris mangaku jika penyaluran BSU lebih rumit lantaran alamat penerima kerap tidak sesuai. Hal ini terjadi karena tidak sedikit pekerja yang sering berpindah tempat tinggal atau pindah perusahaan.

Selain itu, banyak perusahaan yang telah tutup namun pegawainya masih tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. 

"Tantangan lainnya karena pencairan BSU tidak bisa diwakilkan oleh keluarga penerima. Berbeda dengan BLT BBM atau bansos lain yang masih bisa diwakilkan oleh keluarga yang tercantum di kartu keluarga (KK)," ujarnya.

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Sejuta Pekerja Belum Ambil BSU, Buruan ke Kantor Pos Cairkan Rp600.000 sebelum 20 Desember!)

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut