Dituntut 12 Tahun Penjara, Tangis Bharada E Pecah di Ruang Sidang
Rabu, 18 Januari 2023 | 16:06 WIB
"Yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor dan menimbulkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga sedih. Kemudian perbuatan terdakwa meresahkan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujar Jaksa.
Tuntutan Bharada E ini jauh lebih ringan dibanding Ferdy Sambo yang menjadi aktor intelektual pembunuhan Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri itu dituntut penjara seumur hidup.
Sementara tiga terdakwa lainnya yakni Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi masing-masing dituntut 8 tahun penjara.
(Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul : Bharada E Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara)
Editor : Abriandi