get app
inews
Aa Read Next : Indra Bekti-Aldila Jelita Rujuk demi Anak, Menikah Ulang Hari Ini

Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit, Indra Bekti masih Kesulitan Berjalan

Minggu, 22 Januari 2023 | 15:52 WIB
header img
Indra Bekti sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. (Foto: ilustrasi/sindonews)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Indra Bekti akhirnya diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, setelah menjalani perawatan selama 25 hari akibat pendarahan otak, Sabtu (21/1/2023). 

Meski demikian, presenter berusia 45 tahun itu masih harus menjalani rawat jalan. Salah satunya adalah fisioterapi. Hal itu dikarenakan Bekti masih kesulitan berjalan dan harus dipapah. Adik Indra Bekti, Cipta mengungkapkap, masa pemulihan Indra Bekti diprediksi berlangsung hingga empat bulan kedepan.

Artinya, dia tidak akan mengambil job-job apa pun. Hal itu penting untuk memastikan fisioterapi yang dijalaninya bisa maksimal dan kondisi pulih total. 

"Fisioterapinya dilakukan seminggu tiga kali, sebaiknya di rumah dari keluarga tetap melakukan latihan," kata Cipta di Kawasan Pondok Kacang, Tangerang, Minggu (22/1/2023). 

Cipta mengaku fisioterapi dilakukan untuk menjadikan Indra Bekti lebih baik lagi. Meski, diakuinya semua harus datang dari diri Indra Bekti sendiri.

"Fisioterapi agar kondisi tubuh semakin kuat, semakin mantap langkahnya atau pergerakannya. Jadi lebih cepat, tapi balik lagi kalau memang Mas Indra motivasi kendor bisa lama lagi," tuturnya.

Sekadar diketahui, Indra Bekti dirawat di RS Abdi Waluyo Jakarta Pusat, sejak Rabu, 28 Desember 2022 usai mengalami pingsan di kamar mandi ketika siaran di salah satu stasiun radio ternama di Jakarta. Selama dirawat, dia menjalani tindakan operasi sebanyak dua kali.

(Artikel ini telah tayang di celebrities.id dengan judul : Indra Bekti Diizinkan Pulang dari RS, Wajib Jalani Fisioterapi 4 Bulan)

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut