SAMARINDA, iNews.id - Jajaran Polresta Samarinda menggencarkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Senin (20/12/2021. Polisi merazia pengguna jalan yang tidak mengenakan masker di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang dan Sungai Kunjang.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara menjelaskan, operasi ini menekankan pada pentingnya penggunaan masker mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker kemudian diberikan pemahaman tentang protokol kesehatan.
“Syukur Alhamdulillah, rangkaian Operasi Yustisi yang kami selenggarakan tadi berjalan aman dan lancar. Walaupun masih kita temukan 14 pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Dimana ke-14 warga setelah diberikan teguran, kami dari Polsek Sungai Kunjang juga menyerahkan masker kepada mereka,” kata Made Anwara dilansir laman Polresta Samarinda.
Hal serupa dilakukan personel Polsek Samarinda Seberang. Hasilnya, masih ada segelintir pengguna jalan yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas. Warga yang kedapatan melanggar langsung mendapat teguran.
"Saat ini kesadaran masyarakat mulai meningkat, meskipun masih ada beberapa warga yang tidak mematuhi atau melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan lainnya,” papar Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Jufri Rana.
Selain operasi yustisi, Polsek Samarinda Seberang juga memonitoring vaksinasi Covid-19 di Gerai Vaksin Presisi Puskesmas Mangkupalas. Tidak kurang dari 100 warga yang menjadi sasaran pada vaksinasi tersebut.
Jufri Rana mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Puskesmas Mangkupalas untuk mempercepat target vaksinasi minimal 70 persen. Kali ini, jenis vaksin yang digunakan yakni Astrazeneca.
"Mudah-mudahan dengan terus gencar melakukan vaksinasi, kekebalan komunal meningkat, sehingga terhindar dari virus Covid-19. Walaupun sudah divaksin, namun kita semua tetap harus selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan karena virus corona masih ada di sekitar kita," pungkasnya.
Editor : Abriandi