SAMARINDA, iNewsKutai.id - Masyarakat diimbau disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas di luar rumah. Hal ini penting menyusul temuan kasus Covid-19 varian kraken atau XBB 1.5.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, temuan kasus pertama varian kraken merupakan bukti jika pandemi belum berakhir. Karena itu, masyarakat harus tetap mematuhi prokes ketika berada di ruang publik.
"Minimal menggunakan masker, terutama di kerumunan, melakukan vaksinasi sampai booster kedua untuk tetap menjaga imunitas secara kolektif," jelasnya Jumat (27/1/2023).
Andi Ishak mengatakan, meski pasien terpapar varian Kraken sudah dinyatakan sembuh, namun bukan berarti penyebarannya selesai. Alasannya, sebelum terdeteksi, Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia itu sudah melakukan kontak di sejumlah lokasi.
"Sekarang sudah sembuh setelah sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 varian XBB 1.5 (kraken)," katanya.
Pemprov, lanjut dia, sudah melakuka berbagai upaya untuk mencegah penularan yakni melakukan pelacakan kontak erat, selanjutnya dilakukan karantina kepada kontak erat sampai diperoleh hasil PCR. Selain itu, telah dilakukan koordinasi dengan Dinkes Kota Balikpapan untuk memperkuat surveilan terutama di jalur masuk internasional.
Diberitakan sebelumnya, WNA Polandia yang dinyatakan positif Covid-19 varian Kraken masuk Indonesia melalui Jakarta pada 6 Januari 2023 dan keesokan harinya terbang ke Balikpapan.
Pada 12 Januari 2023 petugas medis mengambil sampel untuk dikirim ke laboratorium Universitas Mulawarman melalui Dinkes Kaltim. Pada 19 Januari, hasilnya dinyatakan positif varian kraken. Namun, hasil tes PCR pada 18 Januari yang bersangkutan sudah negatif.
Varian kraken sendiri menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merupakan hasil persilangan gen dua versi turunan Omicron XBB sebelumnya, yaitu sub-varian BA 2.10.1 dan BA 2.75. Dua sub-varian Omicron ini bisa bertukar gen ketika mereka menginfeksi orang yang sama pada waktu yang sama.
Editor : Abriandi