get app
inews
Aa Text
Read Next : Rife Kerebea, Tangan Kanan Pentolan KKB Egianus Kogoyo Ditangkap

KKB Papua Susun Kekuatan, Jumlah Anggota Diperkirakan 500 Orang

Selasa, 31 Januari 2023 | 13:46 WIB
header img
Anggota KKB Papua diperkirakan sudah mencapai 500 orang. (foto: ilustrasi/ist)

JAYAPURA, iNewsKutai.id - Kekuatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terus meningkat. Dari hasil pemetaan terbaru, jumlah anggota KKB yang tersebar di seluruh wilayah Papua tidak kurang dari 500 orang.

Anggota KKB ini tidak hanya beroperasi di pegunungan dan kerap menyerang aparat keamanan namun juga diperkotaan. Mereka bergerak untuk mencari senjata maupun bahan makanan serta amunisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Kombes Pol Faisal Ramadhani menjelaskan, perkiraan jumlah anggota KKB tersebut merupakan hasil identifikasi di lapangan.

Nama-nama yang diduga terlibat sudah dikantongi aparat keamanan. Saat ini, aparat keamanan sedang berupaya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap anggota maupun simpatisan KKB.

"Jumlah anggota KKB yang teridentifikasi lebih dari 500 orang di mana 106 di antaranya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua. Semuanya pentolannya KKB," katanya, Selasa (31/1/2023). 

Faisal menambahkan, setiap tahun, Polda Papua menangani sekitar 50 kasus yang melibatkan anggota KKB. Penegakan hukum akan kembali digencarkan tahun ini tidak hanya hkepada anggota aktif namun juga simpatisan yang memberikan bantuan logistik dan pendanaan.

"Tahun lalu, polisi menggunakan strategi penegakan hukum lebih kepada soft approach tapi tahun ini akan kembali dilakukan dengan lebih tegas," pungkasnya. 

(Artikel ini telah tayang di papua.inews.id dengan judul : Terungkap, Polisi Identifikasi Ada Lebih dari 500 KKB di Papua)

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut