SAMARINDA, iNewsKutai.id - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan modus lempar. Sabu seberat 50 gram dikemas dalam bola tenis kemudian dilemparkan seseorang ke dalam area lapas.
Upaya penyelundupan itu digagalkan penjaga menara yang saat itu mendengar suara benda jatuh di dalam area lapas, Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 13.00 WITA. Petugas kemudian melakukan penyisiran di area jatuhnya benda tersebut.
"Penjaga menara curiga dengan benda yang dilempar dari luar dan jatuh di area lapas. Hal itu kemudian dilaporkan ke petugas yang berjaga dan kemudian dilakukan penyisiran di area lapas," jelasnya Sabtu (4/2/2023).
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan bola tenis terbungkus plastik di dalam saluran air. Benda mencurigakan tersebut kemudian diperiksa dengan seksama dan dibongkar.
Hasilnya, ditemukan serbuk putih yang dipastikan narkoba jenis sabu. Total berat barang haram yang berupaya diselundupkan ke dalam lapas tersebut mencapai 50 gram.
Sehari sebelumya, petugas Lapas juga menggagalkan upaya penyelundupan sabu cair dalam kemasan saus sachet. Barang haram itu dikirim dalam bungkus snack tempe kering melalui perantara ojek online (ojol).
Pengungkapan tersebut berkat kejelian petugas yang mencurigai paket yang dibawa ojol berinisial M (46). Setelah diperiksa, isi saus sachet ternyata sudah diganti menjadi sabu cair.
Petugas langsung berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti dan ojol langsung diamankan polisi untuk pengembangan kasus.
"Ini modus baaru karena sabu yang diselundupkan dalam bentuk cair yang dikemas ulang dalam bungkus saus sachet. Beruntung petugas jeli sehingga bisa menggagalkan penyelundupan ini," ujarnya.
Dia menambahkan, seluruh temuan tersebut termasuk pelaku dan barang bukti dikoordinasikan dengan Polresta Samarinda untuk pengembangan kasus.
Editor : Abriandi