JAKARTA, iNewsKutai.id - Gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai petugas kebersihan Masjidil Haram ternyata tidak sebesar yang dibayangkan banyak orang. Bahkan, uang yang diterima dari pengelola masjid suci itu, masih dikisaran Upah Minimum Regional (UMR) sejumlah daerah di Tanah Air.
Dilansir dari iNews, saat ini, ada sekitar 4.000 petugas kebersihan Masjidil Haram baik perempuan maupun laki-laki. Banyak di antaranya merupakan warga negara Indonesia yang mengadu nasib sebagai TKI.
Mereka bekerja dalam tiga shift. Shift pertama dari pukul 05.00 hingga pukul 13.30, shift kedua dari pukul 14.00 sampai dengan pukul 21.30, dan shift ketiga mulai dari pukul 22.00 hingga pukul 04.30.
Tugas mereka meliputi membersihkan masjid, merapikan kitab suci Alquran dan tugas lain untuk memastikan masjid tetap dalam keadaan suci. Selain itu, beberapa di antaranya menjadi petugas keamanan.
Dikutip dari akun YouTube Faiz Slamet, Kamis (16/2/2023), gaji petugas kebersihan Masjidil Haram ternyata tidak sebesar yang dibayangkan. Hal itu diungkapkan seorang pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bekerja sebagai petugas kebersihan.
Kepada YouTuber Faiz, pria tersebut mengaku sudah bekerja kurang lebih dari tiga tahun menerima gaji 700 riyal atau setara Rp2,7 juta. Jika ditilik, gaji tersebut masih di bawah UMR daerah-daerah seperti di Kalimantan atau Sulawesi.
Pria itu menjelaskan pada perjanjian kerja tertulis gaji yang ditawarkan pihak Arab Saudi memang cukup tinggi sekitar 1.200 riyal atau setara Rp4,86 juta. Namun, setelah mulai bekerja gaji dalam perjanjian diubah menjadi 700 riyal.
Namun demikian, gaji yang kecil menurutnya tidak membuat pekerja berkecil hati. Pasalnya, bekerja di Masjidil Haram menjadi suatu kebanggaan dan dianggap sebagai ibadah.
Selain itu, sebagai petugas masjid, mereka mendapat keistimewaan yang tidak dimiliki umat Islam dari penjuru dunia. Mereka bebas melaksanakan umrah kapan pun dan melaksanakan salat lima waktu di Masjidil Haram.
Editor : Abriandi