get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Alasan Tambah Penghasilan, IRT di Balikpapan Nyambi Jualan Sabu

Minggu, 19 Februari 2023 | 13:36 WIB
header img
IRT di Balikpapan ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. (Foto: ilustrasi/SindoNews)

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S diamankan tim gabungan  Sat Resnarkoba dan Sabhara Polresta Balikpapan lantaran tertangkap basah menjual narkoba di rumahnya di kawasan Gunung Bugis, Kota Balikapapan.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda mengungkapkan, penangkapan pelaku terjadi secara tidak sengaja. Sebelum penangkapan, patroli gabungan Sat Resnarkoba dan Sabhara Polresta Balikpapan melihat kerumunan masyarakat di rumah pelaku kawasan Gunung Bugis. 

Polisi yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan. Saat akan digeledah, pemilik rumah melakukan perlawanan sehingga membuat petugas semakin curiga jika di rumah tersebut terjadi kegiatan melanggar hukum.

"Saat akan dilakukan pemeriksaan ke dalam rumah, ada perlawanan dengan menyuruh petugas untuk pergi. Saat itu ada satu orang kabur dari belakang," katanya, Minggu (19/2/2023). 

Personel Sat Resnarkoba kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan orang yang kabur tersebut.  "Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tas warna hitam dengan 13 paket sabu dengan berat 52 garm," ujarnya.

Selain menangkap pelaku barang bukti sabu, petugas juga menemukan uang tunai Rp14 juta yang diduga sisa transaksi jual beli narkotika.

Pelaku dan barang bukti sabu dibawa ke Polresta Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Sementara itu, S mengaku baru dua hari melakukan transaksi jual beli di rumah. Dia nekat menjual sabu untuk menambah pendapatan rumah tangga. "Baru dua hari, berdua jual sabu sama dengan keponakan sendiri," katanya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut