JAKARTA, iNewsKutai.id - PT Pertamina Persero menaikkan harga elpiji nonsubsidi terhitung sejak Sabtu (25/12/2021). Kenaikan kali ini berkisar antara Rp1.600 hingga Rp2.600 per kilogram (kg).
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting membenarkan kenaikan harga. Menurut dia, kebijakan itu untuk merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun ini.
"Betul (naik) untuk (harga elpiji) yang nonsubsidi," kata ketika dimintai konfirmasi oleh MNC Portal Indonesia, Minggu (26/12/2021).
Tercatat, pada November 2021 harga CPA elpiji mencapai 847 dolar per metrik ton yang merupakan harga tertinggi sejak 2014. Kenaikan tersebut meningkat 57 persen sejak Januari 2021.
Selain itu, penyesuaian harga elpiji nonsubsidi juga tercatat terakhir dilakukan pada 2017. Kala itu, harga CPA 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun lalu. Sementara, konsumsi elpiji nonsubsidi secara nasional mencapai 7,5 persen.
"Jadi perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antardaerah," ucap Irto.
Editor : Abriandi