get app
inews
Aa Read Next : Duh! Pemerintah Ingin Matikan Pedagang Pengecer Gas Melon

Siap-siap, Harga Elpiji 3 Kilogram Bakal Naik

Rabu, 18 Mei 2022 | 06:01 WIB
header img
Harga gas elpiji 3 kg di Kaltim bakal naik dalam waktu dekat. (Foto: Dok)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Harga elpiji ukuran 3 kilogram bakal naik dalam waktu dekat. Pemprov tengah menggodok harga ideal berdasarkan masukan dari 10 kabupaten/kota yang ada di Kaltim.

Pelaksana Tugas Sekda Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan usulan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji bersubsidi tentu disesuakan dengan kemampuan masyarakat di daerah masing-masing dan dipastikan tidak akan membebani warga.

“Walaupun ada kenaikan harga elpiji 3 kg, yang wajarlah, sesuai kemampuan masyarakat didaerah. Pemda harus memperhatikan hal itu dalam pengusulan HET yang nantinya akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltim,” jelas Riza Indra Riadi dikutip iNews Kutai, Selasa (17/5/2022).

Sebelumnya, Riza memimpin rapat koordinasi (rakor) menjaga ketersediaan pasokan elpiji 3 kg dan usulan penetapan HET elpiji 3 kg di kabupaten/kota se Kaltim di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim

Riza mengungkapkan, dalam rakor ada tiga daerah yakni Samarinda, Bontang dan Kutai Kartanegara yang belum menyampaikan usulan HET tabung melon dengan berbagai alasan dan pertimbangan.

“Kita minta daerah yang belum menyampaikan usulan, bisa secepatnya berkoordinasi dengan pimpinannya dan melaporkan ke kita, sehingga secepatnya dibuatkan SK Gubernur untuk menetapkan besaran HET elpiji,” ujarnya.

Riza menambahkan usulan HET elpiji sebagai patokan bahwa pemerintah hadir dan  menjadi pertimbangan Pemprov Kaltim untuk menetapkan harga baru.

“Tunggulah kebijakan pemerintah, dan tidak mungkin pemerintah menyengsarakan masyarakat. Dalam penentuan HET elpiji tabung 3 kg tidak terlalu tinggi dan pemerintah tidak mau membebani masyarakat,” tegas Riza.

Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Suriansyah mengatakan rakor tersebut sangat penting, karena fungsi pemerintah adalah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap dalam pengusulan HET elpiji 3 kg, yang disampaikan masing-masing kabupaten dan kota.

“Pengusulan ini kiranya secepatnya disampaikan untuk disinkronkan dan dirumuskan, sehingga nantinya dibuatkan surat keputusan Gubernur Kaltim. Namun sebelumnya akan disinkronkan dan dievaluasi melalui rapat secara internal, untuk menentukan kesepakatan berapa HET elpiji agar kenaikannya tidak memberatkan masyarakat,” jelas Suriansyah.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut