get app
inews
Aa Read Next : Ancam Warga Pakai Parang, Preman Komplek Ciut Diciduk Polisi

Kadar Zakat Fitrah 1444 H Ditetapkan Sebanyak 2,5 Kilogram Beras per Orang

Selasa, 07 Maret 2023 | 08:09 WIB
header img
Kemenag dan Pemkot Samarinda menyepakati kadar zakat 1444 H sebanyak 2,5 kilogram beras per orang. (foto: ilustrasi/ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda menetapkan kadar fitrah 1444 H sebanyak 2,5 kilogram per orang. Jika dikonversi menjadi uang, nilainya sebesar Rp30.000-Rp60.000 per orang.

Kesepakatan itu tercapai dalam Rapat Penetapan Kadar Zakat Fitri 1444 H yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda bersama Pemkot, MUI, Bulog, dan ormas keagamaan Muhammadiyah serta Nahdlatul Ulama.

"Disepakati untuk zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebesar 2,5 kilogram yang jika dikonversi menjadi uang sebesar Rp30.000," jelas Kepala Kemenag Kota Samarinda  Baequni dikutip dari laman Pemkot Samarinda, Selasa (7/3/2023). 

Dalam rapat tersebut juga disepakati nilai kadar fidyah adalah sebesar 1 mud atau 0,7 kg beras perhari. Untuk kualitas beras disesuaikan dengan tingkat ekonomi masing-masing. Jika pembayaran dalam bentuk uang maka nilainya disamakan sebesar Rp15.000 per hari. 

"Rapat ini rutin digelar jelang Ramadan. Ini penting agar masyarakat memiliki acuan dalam pembayaran zakat fitrah masing-masing," ujarnya.

Sementara itu Kabag Kesra Pemkot Samarinda Kumarul Zaman mengakui jika kadar zakat fitrah kadang menjadi kontroversi di masyarakat. Karena itu, pemerintah memberikan panduan yang bisa dijadikan rujukan.

Kumarul menuturkan, berbeda dengan kondisi di timur tengah, di Indonesia zakat fitrah menggunakan ukuran makanan pokok berupa beras. Padahal beras sendiri memiliki berbagai varian, sehingga memerlukan penetapan standar berdasar kategorinya.

Sebelum kadar zakat diputuskan, peserta rapat mendengarkan paparan baik dari Bulog, Dinas Perdagangan, hingga para ulama dari MUI dan Baznas. 

Bulog memaparkan jika harga beras medium dalam periode November hingga Desember 2022 lalu kisaran harganya pada pada Rp9.500 per liter. Namun, pada Maret naik menjadi Rp10.500.

Sementara itu dari kalangan ulama, beberapa kiyai baik dari MUI Samarinda maupun Ormas Islam seperti dari NU dan Muhammadiyah, banyak memberikan masukan berkenaan dengan hukum-hukum dalam penetapan nilai rupiah dari kadar zakat firah serta fidyah. Mereka memaparkan perbandingan pendapat dari madzhab-madzhab fiqih yang ada di dunia Islam.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut