get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Tahanan Kabur, Polres Kutai Barat Razia Barang Terlarang di Rutan

Gelar Operasi Pekat, Polres Kutai Barat Sita Ratusan Botol Minuman Keras

Senin, 27 Maret 2023 | 08:39 WIB
header img
Polres Kutai Barat menyita ratusan botol minuman keras dalam Operasi Pekat Mahakam 2023. (foto: ist)

SENDAWAR, iNewsKutai.id Polres Kutai Barat menyita ratusan botol minuman keras dalam Operasi Pekat Mahakam 2023, pekan lalu. Barang bukti tersebut disita dari sejumlah toko yang masih menjual miras selama bulan Ramadhan.

Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi Jafar menjelaskan, barang bukti miras yang disita petugas didominasi merek Anggur Kolesom sebanyak 114 botol dan anggur merah sebanyak 13 botol. Sisanya dari berbagai merek dan jenis.

Menurutnya, barang bukti yang disita tersebut merupakan hasil operasi selama empat hari dengan menyasar potensi penyakit masyarakat yang marak terjadi.

"Dari hasil empat hari Operasi Pekat Mahakam 2023, ratusan botol miras berhasil disita dari sejumlah toko yang tidak dilengkapi izin dan tetap menjual miras di bulan Ramadhan," jelasnya dilansir dari laman Polda Kaltim, Senin (27/3/2023).

Menurutnya, Operasi Pekat ini digelar untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat selama Ramadhan. Sasaran operasi mulai dari penindakan pelaku tindak pidana kejahatan premanisme, penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, minuman keras, pornografi, perjudian, dan parkir liar.

"Operasi Pekat ini bertujuan memberikan  rasa aman kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan,” ucapnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk fokus menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dan menghindari perbuatan yang berpotensi mengurangi nilai ibadah.

"Saya berharap masyarakat dapat saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sambil beribadah,"pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut