BONTANG, iNewsKutai.id - Polres Bontang berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana dalam Operasi Penyakit masyarakat (Pekat ) Mahakam 2023 yang digelar selama 20 hari. Kasus yang diungkap dominan pencurian dan peredaran minuman keras.
Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiono menjelaskan, kasus paling menonjol yang berhasil diungkap adalah pencurian dan peredaran miras masing-masing 4 kasus, kemudian perjudian 3 kasus, dan senjata tajam 2 kasus. Dari 13 kasus tersebut, polisi mengamankan 18 tersangka.
"Total jumlah tersangka yang diamankan 18 orang dari 13 kasus yang terdiri dari sembilan kasus kategori mudah dan 4 kasus ringan atau tindak pidana ringan,” ungkap Iptu Mandiono dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4/2023).
Kasus tindak pidana ringan yakni peredaran miras karena melanggar peratura daerah dan dikenakan denda sesuai putusan dari majelis hakim.
Iptu Mandiono menambahkan, meski Operasi Pekat Mahakam 2023 telah berakhir, Polres Bontang tetap melaksanakan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini hingga nanti menjelang Lebaran,” pungkasnya.
Editor : Abriandi