get app
inews
Aa Read Next : Pemuda di Samarinda Jual Istri Siri ke Pria Hidung Belang, Patok Tarif Rp500.000 Sekali Kencan

Wow, Tarif Short Time Prostitusi Artis Capai Ratusan Juta 

Jum'at, 31 Desember 2021 | 20:01 WIB
header img
Hana Hanifa mengungkapkan tarif kencan artis mencapai ratusan juta. (foto : instagram)

JAKARTA, iNews.id - Seorang artis sinetron berinisial CA ditangkap aparat Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat prostitusi online. Artis tersebut diamankan disebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.

Lantas, berapa sih minimal budget yang harus disiapkan jika ingin memakai 'jasa' artis? Hana Hanifa belum lama ini mengungkapkan tarif artis yang terlibat prostitusi kepada Nikita Mirzani

Tak disangka di kesempatan tersebut, Hana mengatakan artis yang bayarannya jutaan termasuk yang sudah terkenal bahkan hingga ratusan juta untuk short time. 

Sebelumnya, Nikita Mirzani menanyakan apakah ada artis yang terlibat dan berapa bayarannya. "Ada nggak prostitusi online yang bayarannya sampai ratusan juta?" ujar Nikita Mirzani di YouTube Langit Entertainment dikutip iNews.id pada Jumat (31/12/2021).

Mendengar pertanyaan Nikita, Hana langsung menjawab singkat ada yang dia ketahui adalah artis yang paling mahal bayarannya.  

"Artis sih kak," kata Hana Hanifah.

Lebih jauh, Hana mengatakan artis yang terlibat prostitusi memiliki bayaran paling Mahal, namun dia tak menjawab detail bahwa artis film atau apa. 

Hal ini menarik Nikita untuk bertanya lagi apakah dengan biaya puluhan juta untuk berapa kali main. "Pemain film atau apa?," ujar Nikita Mirzani lagi.  

"Sudah terkenal lah. Ratusan juta," kata Hana 

"Sekali main? Sama gadun (pria setengah baya)?," ujar Nikita Mirzani lagi. 

"Iya," kata Selebgram itu.

Sebelumnya diberitakan, Hana Hanifah diduga tersandung kasus prostitusi online di Medan, Sumatera Utara. Hana ketika itu diamankan bersama seorang pria di salah satu hotel. 

Tapi setelah dimintai keterangan, penyidik Polrestabes Medan memastikan Hana tidak terlibat dalam jaringan prostitusi online. Sehingga Hana hanya berstatus sebagai saksi dan diperkenankan pulang.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut