get app
inews
Aa Read Next : Miliki Senjata Api Rakitan dan Amunisi, Dua Warga Paser Ditangkap Polisi

Tempat Prostitusi Online Berkedok Guest House di Paser Digerebek, 4 Muncikari Ditangkap Polisi

Kamis, 08 Juni 2023 | 13:21 WIB
header img
Polres Paser menangkap 4 muncikari prostitusi online di sebuah guest house di Tanah Grogot. (foto: ist/polres paser)

TANA PASER, iNewsKutai.id - Satreskrim Polres Paser menggerebek sebuah guest house di Tanah Grogot yang diduga dijadikan tempat transaksi pelaku prostitusi online, Rabu (7/6/2023). 

Hasilnya, empat muncikari berhasil diringkus yakni dua orang laki-laki berinisial MNA (19), ASP (18) dan dua orang perempuan masing-masing YTS (28) serta HM (28).

Selain itu, polisi juga mengamankan empat orang pekerja seks komersial yang dijajakan pelaku ke pria hidung belang yakni TN (26), AM (21), M (28) dan seorang remaja perempuan berusia 18 tahun.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas sejumlah tamu di guest house.

Laporan tersebut ditindaklanjuti penyidik Satreskrim dengan melakukan pengintaian di sekitar guest house sasaran. Penantian polisi tidak sia-sia, sekitar pukul 01.30 WITA dilakukan penyergapan dan berhasil menangkap 4 germo yang sedang menunggu pelanggan di depan guest house.

"Ada 4 germo yang berhasil ditangkap. Sedangkan korbannya adalah 4 wanita, dua di antaranya berasal dari Kalimantan Selatan. Mereka diamankan dari dalam kamar guest house,"jelas AKP Gandha dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

Dari hasil pemeriksaan, keempat germo tersebut mencari pria hidung belang yang membutuhkan layanan ranjang melalui aplikasi MiChat. Untuk sekali kencan, mereka mematok tarif Rp300 ribu.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut