get app
inews
Aa Read Next : Cuaca Panas Landa Kutai Kertanegara, Rumah Warga Kota Bangun Disiram Air Antisipasi Kebakaran

Kualat, Curi Motor Warga saat Buka Puasa, Gembong Curanmor di Kukar Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Maret 2023 | 22:05 WIB
header img
Gembong curanmor ditangkap Polsek Loa Kulu usai menggasak motor warga yang tengah berbuka puasa. (Foto: Ilustrasi/ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id  – Polres Kutai Kartanegara menangkap gembong curanmor yang selama ini beraksi di Loa Kulu berinisial RW (39) dan MF (26). Pelaku ditangkap usai mencuri sepeda motor milik warga yang tengah berbuka puasa.

Selain itu, polisi juga menangkap seorang penadah berinisia Pakde di Kota Samarinda. Pakde selama ini berperan sebagai penadah yang menjual motor hasil curian tersangka ke sejumlah daerah di Kaltim.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo menjelaskan, penangkapan bermula laporan kehilangan motor pada Selasa 28 Maret 2023.

Saat kejadian, korban sedang berbuka puasa tempat temannya dan memarkirkan sepeda motor Merk Honda Genio di depan rumah dengan posisi di kunci stang.

"Sekitar pukul 18.40 WITA setelah buka puasa, korban keluar dan melihat motornya sudah tidak ada. Sempat mencari ke sekitar rumah tetap tidak ditemukan dan kemudian melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Loa Kulu," jelas AKP Rahmat dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku. Petugas kemudian meringkus  tersangka di Desa Loa Kulu Kota, Rabu (29/3/2023).

“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan menjual hasil curian tersebut di daerah Kota Samarinda,” ujarnya.

Pengakuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan perburuan terhadap tersangka penadah. Tim Ps. Kanit Reskrim Aiptu Ferindra Dwi Laksono kemudian bergerak menuju Kota samarinda pada Kamis dinihari.

"Tersangka penadah bernama Pakde akhirnya berhasil diamankan dengan barang bukti tiga unit sepeda motor yang belum sempat terjual. Tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,"pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut