BONTANG, iNewsKutai.id - Polres Bontang berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras menggunakan KM Binaiya, Kamis (30/3/2023). Miras jenis ciu tersebut dikirim dari Nusa Tenggara Timur dan rencananya dipasarkan di Bontang serta Berau.
Miras tersebut dibawa seorang penumpang berinisial V dan disamarkan menggunakan travel bag. Pelaku penyelundupan kemudian mengemas ciu tersebut kedalam 8 jerigen ukuran 30 liter, 36 jerigen 5 liter, serta 215 botol air kemasan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka, miras tersebut sebanyak 850 liter itu akan dijual di Berau.
"Tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman yakni saat tahun baru dan bulan Ramadhan saat ini. Pengakuannya dijual di Berau tetapi ini didalami karena Bontang dan wilayah sekitarnya juga potensial,"jelas AKBP Yusep dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).
Dari pemeriksaan juga terungkap jika V tidak bekerja seorang diri. Ada sejumlah orang yang ikut menjadi kurir miras tersebut dan berhasil turun dari kapal tanpa ketahuan petugas.
Editor : Abriandi