Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus “Maling Mangga Tewas” di Bontang Disorot, Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Massa
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bontang Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras dari NTT, 1 Orang Ditangkap

Jum'at, 31 Maret 2023 | 14:30 WIB
  • author Abriandi
Polres Bontang Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras dari NTT, 1 Orang Ditangkap
Polres Bontang menggagalkan penyelundupan ratusan liter miras asal NTT. (foto: ist)

Informasi tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Polres Berau untuk memburu tersangka lainnya yang berhasil lolos dan diperkirakan menuju daera tersebut.

"Mobil yang mengangkut miras itu sekarang dalam pengejaran. Sudah dilakukan koordinasi dengan Polres Berau,"ucapnya.

Sementara tersangka V membenarkan jika dirinya tidak sendirian membawa miras tersebut. Namun, ada beberapa orang dan tidak saling mengenal. "Saya hanya membawa sekitar 215 liter," ucapnya.

Atas perbuatannya, V dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) Perda Kota Bontang No. 27 tahun 2002 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dengan ancaman denda Rp1,5 juta.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut