get app
inews
Aa Read Next : Disokong Sektor Pertambangan, Ekonomi Kaltim Triwulan I 2023 Tumbuh 6,95 Persen

Indonesia Kehilangan Devisa USD3 Miliar Dampak Larangan Ekspor Batubara

Minggu, 02 Januari 2022 | 10:31 WIB
header img
APBI beberkan dampak larangan ekspor batu bara, salah satunya kehilangan devisa 3 miliar dolar AS. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia terancam kehilangan potensi devisa sebesar USD3 miliar per bulan akibat larangan ekspor batubara yang berlaku per 1 Januari 2022. 
Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu Sjahrir mengatakan, larangan berdampak signifikan terhadap industri pertambangan batu bara.

“Volume produksi batu bara nasional juga akan terganggu sebesar 38 juta hingga 40 juta metrik ton per bulan,” kata Pandu dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/1/2022).

Pemerintah juga akan kehilangan devisa hasil ekspor batu bara sekitar 3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) per bulan. Menurutnya, pemerintah akan kehilangan pendapatan pajak dan non pajak (royalti) yang juga akan berdampak pada kehilangan penerimaan pemerintah daerah karena larangan ekspor tersebut. 

Dampak berikutnya, arus kas produsen batu bara akan terganggu karena tidak bisa mengekspor. Kapal-kapal tujuan ekspor yang hampir semuanya dioperasikan atau dimiliki oleh perusahaan negara-negara tujuan ekspor tidak akan dapat berlayar. Perusahaan akan terkena biaya penambahan waktu pemakaian (demurrage) yang cukup besar  sekitar 20.000 hingga 40.000 dolar AS per hari per kapal.

Hal itu akan membebani perusahaan-perusahaan pengekspor yang juga berdampak terhadap penerimaan negara. “Kapal-kapal yang sedang berlayar ke perairan Indonesia juga akan mengalami kondisi ketidakpastian, dan hal ini berakibat pada reputasi dan keandalan Indonesia sebagai pemasok batu bara dunia,” ujarnya.

Selanjutnya, deklarasi force majeure secara masif dari produsen batu bara karena tidak dapat mengirimkan batu bara ekspor kepada pembeli yang sudah berkontrak akan mengakibatkan banyak sengketa antara penjual dan pembeli.  

Pemberlakuan larangan ekspor secara umum akibat ketidakpatuhan dari beberapa perusahaan juga akan merugikan perusahaan yang patuh, dan bahkan seringkali diminta untuk menambal kekurangan pasokan. 

“Larangan ekspor juga akan menciptakan ketidakpastian usaha, sehingga berpotensi menurunkan minat investasi di sektor pertambangan mineral dan batu bara,” ucap Pandu.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut