get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Calon Anggota Komisi Informasi Kaltim Lolos Seleksi Wawancara, Didominasi Asal Samarinda

Cegah Omicron, Pengunjung dan Pegawai Kantor Gubernur Kaltim Wajib Aplikasi PeduliLindungi

Selasa, 04 Januari 2022 | 09:14 WIB
header img
Pengunjung melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk bisa memasuki Kantor Gubernur Kaltim. (foto : humas kaltim)

SAMARINDA, iNews.id - Kantor Gubernur Kaltim mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk setiap pengunjung maupun pegawai. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 khususnya varian Omicron.

Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Norhayati Usman mengatakan, setiap tamu yang berkunjung wajib  scan barcode aplikasi PeduliLindungi Covid-19. Langkah ini diharapkan bisa mencegah masuknya varian baru virus corona ke Benua Etam.

"Kantor Gubernur ini, pusatnya informasi dan komunikasi administrasi pemerintahan dan pembangunan daerah. Tentu, banyak masyarakat yang datang sehingga wajib melakukan scan barcode sebagai screening awal," jelasnya di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/1/2022).

Menurut dia, masyarakat atau pegawai yang diperbolehkan memasuki kawasan Kantor Gubernur menandakan mereka dinyatakan sehat. Termasuk telah vaksin bagi yang datang dari luar Kaltim maupun luar Samarinda sudah test antigen dan PCR. 

"Kita ingin menjadi contoh bagi provinsi lain dan kabupaten/kota se Kaltim. Sehingga, semua harus prokes. Hal ini sebagai bentuk menindaklanjuti arahan Mendagri agar prokes tetap dilaksanakan," jelasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut