Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap 4 Anggota Sindikat Narkoba Jaringan Balikpapan, Polres Kukar Sita Setengah Kilogram Sabu 
Advertisement . Scroll to see content

Tak Punya Uang, Perempuan Berambut Pirang Ini Rela Barter Layanan Ranjang dengan Sabu

Rabu, 03 Mei 2023 | 19:22 WIB
  • author Ketut Catur Kusumaningrat
Tak Punya Uang, Perempuan Berambut Pirang Ini Rela Barter Layanan Ranjang dengan Sabu
Deka Wati, perempuan berambut pirang asal Gianyar Bali rela menukar layanan ranjang dengan sabu. (foto: ketut catur)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

"Kedua orang ini melakukan penyewaan kamar di salah satu hotel. Jadi dia ditangkap sedang pesta sabu," kata dia. 

Selain Deka Wati dan kawan-kawan, polisi juga menangkap 11 tersangka lain. Mereka adalah pengedar dan pemakai narkoba di wilayah Gianyar.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut