Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dipecat dan Ditahan! Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dijebloskan Rutan Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Tak Segan Lukai Korban, Pelaku Curas Ditangkap Polisi usai Beraksi di 19 TKP

Kamis, 04 Mei 2023 | 19:58 WIB
  • author Abriandi
Tak Segan Lukai Korban, Pelaku Curas Ditangkap Polisi usai Beraksi di 19 TKP
Polres Kutai Barat meringkus pelaku curas yang sudah beraksi di 19 TKP berbeda. (foto: ist/polres kubar)

Setelah diinterogasi, R akhirnya mengakui perbuatannya. Kompol I Gede menyebut, tersangka melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Tersangka melakukan pencurian untuk membayar cicilan sepeda motor dan membeli paket sabu," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan TKP di Kampung Rejo Basuki dengan korban Dhimas Ardy Saputra.

Korban mengalami luka sayatan pada leher sebelah kanan dengan panjang 10 sentimeter dan harus kehilangan satu buah tas berisi uang tunai sebanyak Rp. 1,4 juta. "Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut