Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketahuan KPK, Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Sembunyikan Rp476 Miliar Pakai Rekening Orang Lain
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo, Dibeli dari Bos Mayapada

Jum'at, 12 Mei 2023 | 22:03 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
KPK Sita Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo, Dibeli dari Bos Mayapada
KPK menyita rumah mewah Rafael Alun Trisambodo yang dibeli dari bos Mayapada, Grace Tahir. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Satu persatu aset Rafael Alun Trisambodo (RAT) disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, lembaga antirasuah itu menyita rumah mewah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut.

Rumah mewah tersebut dibeli Rafael dari bos Mayapada, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir. Penyitaan rumah tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. 

Aset tersebut rencananya akan dijadikan barang bukti di kasus Rafael Alun. "Iya betul, dilakukan penyitaan rumah RAT," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023). 

Penyitaan itu dilakukan setelah KPK meminta keterangan Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir, Kamis, 11 Mei 2023 pekan lalu. KPK mendalami adanya dugaan aliran uang dari Rafael Alun ke Grace Tahir yakni transaksi jual beli rumah.

"Ada dugaan transaksi jual beli aset. Asetnya rumah," ungkap Ali sebelumnya. 

Saat itu, Grace Tahir memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan aliran uang dari Rafael Alun. Grace hanya menggelengkan kepala usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 11 Mei 2023. 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut