get app
inews
Aa Text
Read Next : Diceraikan Desta, Natasha Rizky Resmi Sandang Status Janda

Desta Gugat Cerai Natasha Rizki, Begini Hukum dan Syarat Sah Talak dalam Islam

Kamis, 18 Mei 2023 | 06:18 WIB
header img
Hukum dan syarat sah talak cerai dalam pandangan Islam. (foto: ist/instagram)

2. Haram suami mentalak istri dalam kondisi haid dan nifas atau telah setubuhi diwaktu suci. Tidak boleh juga mentalak istri tiga kali talak dalam satu lafazh talak. 

3. Talak dibolehkan jika memang ada alasan seperti istri kurang baik dan sangat buruk perangainya. Diharamkan talak tanpa ada alasan. Dan dianjurkan dalam kondisi darurat seperti istri merasa tertekan dalam rumah tangganya atau istri sudah membenci suami. 

4. Talak juga bisa terjadi dengan perkataan suami atau perwakilannya. 

Demikian hukum dan syarat sah talak dalam pandangan Islam.

Wallahu A'lam

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut